Hal itu sebagaimana dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/3).
"Ia (Rinto) sudah menyampaikan statement-nya kepada orang tua akan melakukan amaliyah baik di Polda Lampung dan di Jakarta. Di Jakarta-nya antara lain markas-markas kepolisian yang ada di Jakarta," jelasnya.
Rinto berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Sam Ratulangi Gg. Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kedaton, Bandar Lampung. Kata Dedi, Rinto sudah diawasi sebelumnya oleh Densus 88 karena terindikasi terpapar oleh jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penangkapan Rinto bermula atas laporan orang tuanya kepada aparat setempat bahwa yang bersangkutan sudah pulang.
"Aparat setempat melakukan pengecekan, betul yang bersangkutan kembali ke rumah. Segera mungkin dari tim dan Densus melakukan upaya paksa terhadap yang bersangkutan," kata Dedi.
Adapun sejumlah benda-benda mencurigakan yang diduga bom diamankan saat penggeledahan di kediaman Rinto oleh tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak).
"Kemudian setelah dilakukan penggeledahan ada benda-benda yang dicurigai. Benda-benda yang dicurigai ini telah diamankan Tim Jihandak Satbrimob Polda Lampung. Ini sedang didalami dan terus akan dikembangkan kelompok atau jaringan tersangka Rinto," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: