Temuan ini telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kejanggalan atau keanehan data pemilih ini sangat terlihat sekali. Di mana ada penduduk yang lahir pada tanggal 1 Juli sebanyak 9,8 juta orang, tanggal 31 Desember sejumlah 5,3 juta dan lahir pada tanggal 1 Januari sejumlah 2,3 juta orang," urai Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara di Jakarta, Rabu (13/3).
Suhendra mengatakan, kejanggalan DPT ini wajib diselesaikan dan dijawab oleh KPU dan penyelenggara negara yang berwenang menangani kependudukan. Sebab, bisa berimplikasi luas di antaranya hukum dan kualitas Pemilu.
"Jangan sampai hal ini memicu pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan-kecurangan dalam pemilu," ujarnya mewanti-wanti.
Pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri berdalil temuan 17,5 juta WNI bertanggal lahir seragam dalam Data Pemilih Tetap (DPT) hanya karena warga lupa tanggal lahir.
"Jawaban semacam ini pun menurut hemat kami juga tidak berdasar dan mengada-ada. Masa di zaman sekarang ini masih banyak dan jutaan orang lupa tanggal lahir dan dan bulan lahirnya? Jika merujuk pengakuan atau alasan ini arahnya kepada penduduk yang berusia lanjut (lansia). Apa iya penduduk lansia Indonesia yang mencapai kisaran 20 juta orang di Indonesia banyak yang lupa tanggal dan bulan lahirnya?
Kan tidak juga," jelasnya.
Suhendra kembali menekankan, temuan 17,5 juta DPT janggal ini persoalan serius karena sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk terjadinya kecurangan dalam Pemilu.
"Persoalan ini kami sampaikan agar menjaga kualitas pemilu yang jurdil, transparan dan
legitimated. Bukan merupakan tuduhan, tapi dalam rangka mengingatkan ke semua pihak, termasuk internal kami," terangnya.
Ia mengingatkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang diamanahkan oleh konstitusi benar-benar concern dan bertanggung jawab atas persoalan ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: