Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Klaim Kemenkumham Penghinaan Buat Hukum Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 13 Maret 2019, 12:45 WIB
Klaim Kemenkumham Penghinaan Buat Hukum Malaysia
Romo Syafii/Net
rmol news logo Klaim pemerintah atas pembebasan Siti Aisyah merupakan bentuk penghinaan bagi hukum Malaysia.

Begitu kata Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii menanggapi klaim Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo Rahadian Muzhar.

Cahyo sempat mengklaim pembebasan Siti Aisyah didasari permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly kepada Jaksa Agung Malaysia.

“Pernyataan dari Kemenkumham itu penghinaan yang seolah-olah tatanan hukum Malaysia bisa dilobi dan diintervensi oleh pemerintah Indonesia,” kata Romo Syafii kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/3).

Menurutnya, klaim itu telah membuat Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad tersinggung sehingga harus memberi klarifikasi. Diluruskan Mahathir, pembebasan Aisyah murni keputusan hukum.

“Kalau dalam bahasa hukumnya, Siti Aisyah tidak bisa dibebaskan karena lobi tapi bisa dibebaskan karena aturan hukum yang mengatur seperti itu,” pungkas politisi Gerindra itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA