Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ILC Andi Arief Tidak Melanggar Kode Etik Jurnalistik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 13 Maret 2019, 13:34 WIB
ILC Andi Arief Tidak Melanggar Kode Etik Jurnalistik
Foto:Net
rmol news logo . Tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik sepanjang penyiaran program ILC TV One dengan topik "Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?" pada 5 Maret 2019.

Demikian pernyataan Dewan Kehormatan (Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang ditandatangi Ilham Bintang sebagai ketua dan Sasongko Tedjo sebagai sekretaris pada hari ini (Rabu, 13/3).

"Tidak ada pelanggaran kode etik jurnalistik sepanjang penyiaran program tersebut dan semua pihak terkait diberi kesempatan bicara secara proporsional," isi poin pertama pada pernyataan itu.

Poin kedua, foto-foto yang disiarkan sebagai ilustrasi dalam acara itu adalah foto-foto yang sama dimuat di berbagai media sejak Senin (4/3) pagi, dan tidak terlihat ada iktikad buruk dalam penyebaran foto-foto tersebut.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh penayangan foto-foto dalam program ILC malam itu, yang bersangkutan bisa mengadukan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat dan Dewan Pers.

"Begitulah mekanisme yang ditempuh bagi pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan media sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 tentang Pers," sambung poin ketiga.

Dan poin keempat, kepada seluruh wartawan diingatkan untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik serta mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti prosedur pengaduan jika merasa dirugikan oleh pemberitaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA