Sebab tidak semua orang di sebuah negara memiliki pendapat dan ide yan sama. Termasuk dalam soal agama dan pilihan politik.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie dalam keterangannya, Rabu (13/3).
"Kalau semua orang masuk penjara, nanti negara kosong cuma gara-gara beda pendapat. Nanti kita kekurangan penjara sebab kepenuhan," ujar Jimly.
Kendati demikian, menurut Jimly, hukum juga diberlakukan terhadap hal yang khusus dan berpengaruh buruk kepada masyarakat dan negara.
"Kalau tidak membahayakan negara, nggak mengancam nyawa manusia dan masyarakat, nggak merugikan kehidupan orang lain, beda pendapat dan pikiran itu biasa. Biarkan saja," katanya.
Jimly beranggapan, tidak selalu setiap isu persoalan yang muncul ke ruang publik sebab beda pendapat kemudian penyelesaiannya dengan penerapan hukum pidana.
Dalam negara penganut demokrasi dan telah menerapkannya lama, sambung Jimly, justru perbedaan pendapat amat wajar dan dibutuhkan guna membangun bangsa jadi lebih baik.
Pendapat Jimly tersebut didasari kerapnya berbagai masalah yang diselesaikan melalui jalur hukum pidana hanya sebab kontroversi ide, perbedaan pendapat, adu argumentasi di linimasa media sosial menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: