Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KTP-El Buat WNA Jadi Bola Panas Dalam Rapat Komisi II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 13 Maret 2019, 22:18 WIB
KTP-El Buat WNA Jadi Bola Panas Dalam Rapat Komisi II
Foto/RMOL
rmol news logo Komisi II DPR RI menggelar rapat persiapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden bersama Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam rapat, sejumlah anggota dewan menanyakan soal data KTP-el milik warga negara asing yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan itu sebelum pemungutan suara 17 April.

Anggota Komisi II Firman Soebagyo meminta warna KTP-el untuk WNA dibedakan dengan milik WNI. Dia juga meminta proses perekaman KTP-el bagi WNA dihentikan sementara.

"Saya mendukung proses e-KTP bagi WNA dihentikan hingga pemilu. Ke depan saya usul KTP asing agar berbeda warna dari KTP WNI," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/3).

Senada, anggota Komisi II Yandri Susanto juga meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait masuknya WNA dalam DPT.

"Yang tidak berhak jangan dibuat berhak, yang berhak jangan dibuat tidak berhak. Ini esensi dasar kita. Karena itu, kita perlu tahu supaya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang kenapa sampai terjadi orang asing masuk ke DPT," ujarnya.

Ketua KPU Arief Budiman pun memberikan jawaban. Menurutnya, saat ini KPU bersama Dinas Dukcapil Kemendagri terus menelusuri data KTP-el WNA yang terdaftar dalam DPT.

"Pada prinsipnya data yang sudah ditemukan sudah kita rumuskan. Sekarang masih dalam proses penelitian terus. Nanti kalau kita temukan lagi nanti mereka akan kita coret karena memang mereka tidak boleh menggunakan hak pilih dalam pemilu kita," paparnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA