Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemendagri Ragu 4 Juta Warga Rekam KTP Sebelum Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 14 Maret 2019, 02:43 WIB
Kemendagri Ragu 4 Juta Warga Rekam KTP Sebelum Pemilu
Zudan Arif/RMOL
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri tidak yakin semua penduduk pemegang KTP sudah melakukan perekaman sebelum pelaksanaan Pemilu, 17 April nanti. Hingga saat ini sudah 97,8% penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik.

"Masih ada sekitar 2,2 persen lagi atau sekitar 4 juta yang belum. Jika melihat peran masyarakat seperti sekarang, saya tidak optimis. Sebab, setiap kali jemput bola hanya sedikit yang melakukan perekaman," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3).

Saat ini kata dia, pihaknya masih mendalami masalah 4 juta penduduk yang belum melakukan perekaman.

"Nah, inilah yang terus kami dalami.  4 jutaan itu ada dimana? Apakah di luar negeri, apakah di luar kota, atau sudah meninggal dunia cuma belum dilaporkan oleh keluarganya?" kata Zudan.

Zudan mengatakan dari 4 juta warga yang belum melakukan perekaman, sebagian besar atau sekitar 2 juta berada di Papua dan Papua Barat.

"Yang belum melakukan perekaman karena masyarakatnya tidak ada dan tidak tahu dimana. Kalau daerah lain relatif sudah melakukan perekaman," ucapnya.

Zudan mengklaim, pemerintah sudah sangat optimal dalam melakukan jemput bola, bahkan dilakukan hingga pulau terluar dan wilayah perbatasan.

"Kami menunggu juga peran proaktif masyarakt yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman. Sebab, menjadi faktor penting untuk bisa melaksanakan proses pencoblosan pada 17 April 2019," ujarnya.

Terkait blanko KTP elektronik, Zudan memastikan tersedia cukup banyak. Sekitar 16 juta keping blanko.

"Sekitar 8 juta sudah didistribusikan, jadi tidak ada lagi isu kekosongan blangko," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA