Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TKN: Diplomasi Untuk Aisyah Juga Bagian Proses Hukum Sah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 14 Maret 2019, 08:25 WIB
TKN: Diplomasi Untuk Aisyah Juga Bagian Proses Hukum Sah
Ace Hasan Syadzily/Net
rmol news logo Pernyataan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad tentang pembebasan Siti Aisyah yang murni proses hukum tidak ditampik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Betul itu proses hukum di pengadilan,” tegas Jurubicara TKN Ace Hasan Syadzily dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Kamis (14/3).

Namun demikian, Ace menjelaskan bahwa pernyataan Mahathir tersebut bukan berarti pihak pemerintah tidak melakukan upaya dalam pembebasan Siti Aisyah.

Menurunya, upaya diplomasi, advokasi, pendampingan, penunjukan pengacara ahli di Malaysia oleh pemerintah Indonesia juga bagian dari proses hukum yang sah.

“Dan itu diakui di Malaysia. (Jadi) tidak ada yang salah dalam pernyataan PM Mahatir, pun pemerintah Indonesia,” kata politisi Golkar itu.

Kesalahan, sambung Ace, hanya ada pada opini yang dibentuk pihak tertentu untuk menyudutkan pemerintah. Seolah, pemerintah tidak punya andil dalam pembebasa Siti Aisyah.

“Yang salah itu pernyataan yang cenderung menyudutkan pemerintah bahkan memfitnah jika Presiden Jokowi mengklaim sekaligus mempermalukan pemerintah Malaysia dalam kasus ini,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA