Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Yang Terancam Gagal Ikut Pemilu, TKN Ingatkan Hak Memilih Calon Pemimpin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Maret 2019, 19:38 WIB
Banyak Yang Terancam Gagal Ikut Pemilu, TKN Ingatkan Hak Memilih Calon Pemimpin
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penyelenggara pemilu diingatkan untuk tidak menafikan hak warga negara dalam menggunakan hak pilihnya. Kendala administrasi pun diminta untuk dimudahkan.

Direktur Program Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Aria Bima menjelaskan, semua pihak terkait harus mampu menjamin bahwa tidak ada satu pun WNI yang sudah menikah tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

"Semua inti persoalannya adalah jangan sampai hak warga negara itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya," kata di sela Rapat Pembahasan Protokoler dan Pengamanan Debat Calon Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (14/3).

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengaku tidak optimis perekaman data kependudukan bagi warga yang belum memiliki KTP elektronik rampung sebelum pemungutan suara 17 April nanti.

Padahal, perekaman KTP-el sampai saat ini baru mencapai 97,8 persen. Sementara itu sebesar 2,2 persen atau sekitar empat juta penduduk sama sekali belum terekam, padahal rekam KTP-el merupakan salah satu syarat bagi warga untuk dapat menggunakan hak pilih.

Aria menambahkan bahwa hak untuk memilih calon pemimpin sesungguhnya sudah dititipkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

"Hak kependudukan itu bisa berwujud administratif. Tapi hak dipilih dan memilih dari yang memberi itu adalah hak asasi dari yang memberi yaitu Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini tidak bisa dihalangi oleh hal-hal yang administratif maka hal yang bersifat administratif hendaknya lebih bisa dimudahkan," jelasnya. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA