Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gara-gara Luhut, KPU Pertimbangkan Tidak Undang Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Maret 2019, 19:54 WIB
Gara-gara Luhut, KPU Pertimbangkan Tidak Undang Menteri
Luhut terlibat kericuhan tampak coba ditenangkan politisi Golkar, Rizal Mallarangeng/RMOL
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan usul Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk tidak mengundang para menteri ke dalam ruangan Debat Pilpres ke-3 antar Cawapres pada Minggu depan (17/3).

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengungkapkan, usulan itu kembali diutarakan pihak Prabowo-Sandi dalam Rapat Pembahasan Protokoler dan Pengamanan Debat Calon Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis siang (14/3).

"Tadi disampaikan dalam rapat, ada masukan dari BPN agar para menteri kabinet sebagai pembantu presiden itu tidak diundang dalam debat," ungkapnya usai rapat, di lokasi yang sama.

Latar belakang usulan BPN itu adalah insiden adu mulut antara pendukung Prabowo Subianto dengan Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, di tengah Debat Pilpres ke-2.

Keributan itu buntut ucapan capres 01, Jokowi, yang dinilai menyerang pribadi capres 02, Prabowo Subianto, lewat tudingan kepemilikan lahan seluas ratusan ribu hektare di Aceh dan Kalimantan. Saat ada protes dari kubu Prabowo, Luhut ikut berdiri dan marah-marah ke barisan pendukung Prabowo.

BPN berdalih, semestinya sebagai pejabat negara yang diundang KPU, Menteri Luhut bisa berlaku netral. Bukan malah berlaga layaknya tim sukses yang membela jagoannya.

Kalaupun harus diundang, para menteri sebaiknya masuk ke jatah undangan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

Mengenai usul tersebut, Wahyu memastikan KPU akan mempertimbangkannya.

"Tentu saja akan kami pertimbangkan, akan kami putuskan dalam rapat berikut," ucap Wahyu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA