Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Jangan Reduksi Hak Rakyat Mengetahui Pemikiran Capres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Maret 2019, 20:31 WIB
KPU Jangan Reduksi Hak Rakyat Mengetahui Pemikiran Capres
Ilustrasi/Net
rmol news logo Rakyat Indonesia berhak mengetahui pemikiran kandidat pasangan calon presiden yang bertarung di Pilpres 2019.

Namun, hal itu tidak terjadi saat debat capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum. Pasalnya, KPU telah mereduksi hak rakyat untuk memperoleh informasi soal pemikiran capres-cawapres untuk Indonesia lima tahun ke depan.

"KPU mereduksi rakyat untuk mengetahui isi kepala para kandidat. Jadi, di situ ada reduksi terhadap keinginan rakyat untuk mengetahui apa yang ada di dalam kepalanya kandidat, bukan kepalanya KPU atau panelis-panelisnya," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam diskusi bertajuk 'Menakar Efektivitas Debat Capres dalam Meraih Suara' di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/3).
 
Dia melihat bahwa mekanisme debat capres yang digelar KPU justru menutup atau membatasi rakyat untuk mengetahui pemikiran dan gagasan para kandidat. Idealnya KPU memberi keleluasaan kepada kandidat untuk berdebat dan adu gagasan.

Hasil evaluasi Fahri dari pelaksanaan debat pertama dan ke dua justru belum mampu membongkar pemikiran para capres-cawapres, terutama terkait dengan tema debat.

"Menurut saya, dari semua debat yang sudah ada itu isunya belum kepegang. Misalnya debat tentang penegakan hukum sudah selesai tapi isu-isu hukum yang hari ini kita dengar banyak yang tidak dibahas," papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA