Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum Partai Kena OTT, PKPI Imbau Kaji Ulang Sistem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 15 Maret 2019, 16:44 WIB
Ketum Partai Kena OTT, PKPI Imbau Kaji Ulang Sistem
Wakil Ketua Umum PKPI Rully Soekarta/Net
rmol news logo . Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyoroti banyaknya serangkaian kasus korupsi yang terjadi di negeri ini. Yang paling baru tentu kasus yang menimpa Ketua Umum PPP hasil Muktamar Pondok Gede, M. Romahurmuziy tadi pagi di Jawa Timur.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Umum PKPI Rully Soekarta angkat bicara dengan kasus tersebut. Dia khawatir hal ini menjadi sesuatu yang lumrah saat ini.

"Makannya itu saya mengajak seluruh partai untuk berfikir dan meninjau ulang apakah sistem hari ini sudah sesuai dengan Pancasila kita? Saya takut karena sering terjadi kasus korupsi seperti ini akhirnya dianggap lumrah oleh bangsa kita," tutur Rully kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/3).

Senada dengan yang pernah disebutkan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Waka MPR Mahyudin, Rully menyebut bahwa demokrasi seperti ini memerlukan biaya yang besar. Akhirnya bagi kader partai yang menjabat baik di eksekutif dan legislatif cenderung mencari uang sebanyak-banyaknya.

"Demokrasi seperti ini high cost. Jadi perilaku korupsi sulit dihilangkan dan terus berulang-ulang di waktu yang akan datang," imbuhnya.

Sebagai kader lama di PKPI, Rully memaknai betul fungsi partainya sebagai benteng Pancasila. Partai yang didirikan oleh Try Sutrisno itu berkomitmen untuk menjalankan Pancasila secara murni dan konsekuen.

"Sistem politik kita harus sesuai dengan Pancasila. Sistemnya penuh dengan nilai musyawarah dan gotong royong. Sistem tersebut bisa terjadi kalau fungsi MPR kembali seperti dulu sebagai lembaga tertinggi negara," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA