Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Sumut Putuskan Kasus Dugaan Penghasutan Romo Syafii Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/tuahta-arief-1'>TUAHTA ARIEF</a>
LAPORAN: TUAHTA ARIEF
  • Minggu, 17 Maret 2019, 18:12 WIB
Bawaslu Sumut Putuskan Kasus Dugaan Penghasutan Romo Syafii Besok
rmol news logo Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara Syafrida R Rasahan mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membahas kasus dugaan kampanye terselubung dan penghasutan oleh Romo Raden HM Syafii.

"Senin atau selasa kita akan rapat di sentra Gakkumdu untuk membahas apakah kasus ini bisa dilanjutkan atau tidak," seperti dilansir RMOLSumut beberapa hari lalu.

Syafrida mengatakan pihaknya bekerja dengan sangat profesional dalam memproses kasus yang diadukan oleh warga bernama Fakhruddin Pohan ini. Dalam rangkaian prosesnya tim Gakkumdu sudah memintai keterangan dari Romo Syafii di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin pada Kamis (14/3) lalu. Selain itu pihaknya juga sudah meminta pendapat dari para ahli terkait dugaan kampanye terselubung dan penghasutan yang dilaporkan.

"Kita kemarin sudah memintai pendapat dari ahli pidana dan juga memintai pendapat dari ahli bahasa terkait ujaran-ujaran penghasutan yang diadukan oleh pengadu," sebutnya.

Diketahui Romo Syafii diadukan oleh Fakhruddin Pohan yang menilai ada unsur penghasutan atas isi dari orasi Romo Syafii pada acara Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai' yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu.

Ucapan dari Romo Syafii yang dinilai berbau hasutan tersebut diantaranya yakni adanya pernyataan dari Romo Syafii yang menyatakan Pemilu 2019 sebagai ajang pembantaian. Kemudian orasinya yang seolah membandingkan dua kelompok dengan mengatakan kalimat 'mereka mempunyai pengusaha kita tidak, mereka mempunyai aparat kita tidak, tapi kita punya doa dan Allah Swt.
Ini kalimat ditujukan kepada siapa? ini kan namanya menghasut untuk membuat orang membenci yang lain," ujar Fakhruddin beberapa waktu lalu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA