Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudidin, temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan tim Bawaslu di luar negeri, laporan tersebut sudah diterima Bawaslu RI di Jakarta pada Jumat, (15/3).
"Ada surat suara salah kirim, yang mestinya ke Tawau (Malaysia) dan ke Manila (Filipina) dikirim ke Hongkong, temuannya oleh Panitia Pengawas Hongkong†Kata Afif dalam Diskusi Media Melawan Hoaks, di Bali, Sabtu, (16/3)
Afif sendiri belum memberikan informasi berapa banyak surat suara yang nyasar tersebut, Afif belum mendapatkan laporan detail baik surat suara yang nyasar dari Malaysia dan Filipina ke Hongkong.
Saat ini pihaknya telah melaporkan temuan timnya di luar negeri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hingga kinui belum diketahui tindak lanjut yang dilakukan oleh KPU.
“Sudah kami jadikan temuan untuk ditindaklanjuti, pengiriman ya kan berboks-boks tuh. Surat suara ini sekarang belum tahu masih di Hong Kong atau sudah dikirim lagi. Tetapi kan itu salah, alamat-alamat palsu saja sudah menjadi temuan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: