Hal ini pun ditanggapi serius oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. Bagi dia, baik KPU dan dan Bawaslu harus segera berkoordinasi untuk mencari solusi dari masalah tersebut.
"Secara substansi, Bawaslu dan KPU harus menuntaskan hal ini agar tidak terulang lagi. Karena ini sensitif," ujar Bamsoet sapaan akrabnya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (18/3).
Bamsoet menyebutkan bahwa melalui Komisi II DPR susah dilakukan pemanggilan dan jadwal rapat bersama KPU dan Bawaslu untuk dimintai penjelasan.
"Saya dapat laporan bahwa Komisi II melakukan pemanggilan untuk mendapatkan penjelasan," demikian politisi Golkar ini.
Berdasarkan agenda rapat Komisi II, pertemuan bersama KPU dan Bawaslu dijadwalkan pukul 11.00 WIB. Hanya saja, hingga 40 menit berlalu dari jadwal masih belum ada tanda-tanda akan dimulainya rapat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.