Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenlu Sebut Pernyataan Senator Fraser Anning Picik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 Maret 2019, 14:10 WIB
Kemenlu Sebut Pernyataan Senator Fraser Anning Picik
Juru Bicara Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Christiawan Nasir/Net
rmol news logo Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia Gary Quinlan terkait dengan penyataan tendensius Senator Australia Fraser Anning.

Juru Bicara Kementrian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan pemanggilan Dubes Quinlan dilakukan pagi tadi.

"Terkait dengan pernyataan yang disampaikan salah seorang senator Australia tentunya ini adalah sesuatu yang kita kecam, tadi pagi menlu (Retno Marsudi) telah memanggil dubes Australia (Gary Quinlan) untuk Indonesia, dalam pertemuan tersebut menlu mengecam keras pernyataan senator Australia," tuturnya.

Lanjut Tata, pernyataan yang disampaikan Senator Anning telah menunjukkan ketidakmengertian mengenai islam dan damainya agama islam.

"Sangat salah untuk mengkaitkan terorisme dan kekerasan dengan islam ataupun agama lainnya," tuturnya.

Kemlu juga menegaskan, pandangan Anning merupakan hal yang picik.  "Ini merupakan suatu pandagan yang sangat picik. pemikiran seperti ini tidak ada tempat di dunia moderen, baik di Indonesia, Australia atau dimana pun di dunia ini," lanjut Tata.

Sementara itu adanya larangan kedatangan Anning ke Indoneaia yang dinyatakan Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris, sesungguhnya hanya pemerintah yang memiliki hak untuk mencegah datangnya Anning ke Indonesia.

"Terkait dengan hak Warga Negara asing untuk bisa masuk ke Indonesia, itu sepenuhnya merupakan hak dari Indonesia saat ini tidak ada rencana bersagkutan akan ke Indonesia, kalaupun ada rencana hak sepenuhnya adalah milik pemerintah Indonesia untuk menentukan siapapun boleh atau tidak masuk ke Indonesia," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA