Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kedua Cawapres Masih Berpikir Tanggung Renteng, Akhirnya Pendidikan Dilempar Ke Pasar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 18 Maret 2019, 15:51 WIB
Kedua Cawapres Masih Berpikir Tanggung Renteng, Akhirnya Pendidikan Dilempar Ke Pasar
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik/RMOL
rmol news logo . Tanggung jawab negara soal memajukan pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sudah diatur dalam Pembukaan UUD 1945.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun hingga kini, perspektif negara soal pendidikan masih berkutat pada tanggung renteng, di mana pendidikan menjadi tanggung jawab seluruh pihak.

Hal itu terlihat dalam debat cawapres kedua tadi malam antara Maruf Amin dan Sandiaga Uno. Sehingga keduanya pun terjebak dalam sistem pasar saat ini.

"Karena pendidikan kita tanggung renteng, akhirnya pasar yang nanggung. Sehingga ingin mendapatkan pendidikan yang baik perlu biaya yang tinggi, kalau biayanya pas-pasan ya pendidikannya juga pas-pasan," ucap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (18/3).

Hal itu sangat terlihat dalam kesenjangan pendidikan antara desa dan kota. Dalam sudut pandang HAM, seharusnya sudah tidak ada lagi kesenjangan pendidikan antara orang yang berpenghasilan tinggi dan rendah.

"Itu problem sosial kita, sehingga negara harus mengangkat orang yang menengah ke bawah setara dengan pendapatan tinggi," tegasnya.

Dia menyadari bahwa tidak mungkin negara yang mengurus semuanya sehingga diperlukan prinsip tanggung renteng. Tetapi di sisi lain negara tetap menjamin hak pendidikan untuk setiap warga negaranya.

"Dalam konstruksi UU 11/2005 itu bagaimana hak-hak dasar dalam ekonomi, budaya, itu sudah diratifikasi oleh kita dan negara punya tanggung jawab dalam hak-hak dasar itu. Jadi ini kita lihat dalam paradigma bagaimana negara mengemban tanggung jawab dalam HAM," tandas Ahmad Taufan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA