Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gagasan Sandi Sejalan Dengan Perintah UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 18 Maret 2019, 16:36 WIB
Gagasan Sandi Sejalan Dengan Perintah UU
Sandiaga Uno/RMOL
rmol news logo Ide calon wakil presiden Sandiaga Uno yang ingin mengoptimalkan KTP-el dalam memberi pelayanan masyarakat menuai banyak pujian.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto bahkan menyebut ide Sandi itu sudah sejalan dengan perintah UU. Gagasan itu, sambung Yandi, sesuai dengan UU 24/2013 tentang perubahan terhadap UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Makna dari UU itu memerintahkan kepada penyelenggara pemerintahan untuk hanya satu data kependudukan," ujar Yandri di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).

Berbeda dengan saat ini, di mana Joko Widodo sebagai kepala pemerintahan mengeluarkan banyak kartu pelayanan masyarakat. Bagi Yandri, program kartu-kartu sakti Jokowi seperti menyiratkan bahwa negara tidak bisa berpikir praktis dan efisien dalam melayani rakyat.

Menurutnya, dengan kehadiran KTP elektronik yang memuat data masyarakat, maka sudah seharusnya semua pelayanan tidak dipersulitkan dengan kartu-kartu lain. Apalagi, tidak mungkin lagi ada warga negara yang bisa merekam data ganda lagi.

"Jadi apa yang disampaikan Bang Sandi tadi malam sebagai pemungkas, jadi nggak perlu orang di dompet itu kartunya bertumpuk-tumpuk," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA