Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Video Yel-Yel Jokowi Yes Yes Yes, Ini Kata Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 20 Maret 2019, 13:57 WIB
Video Yel-Yel Jokowi Yes Yes Yes, Ini Kata Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal/Net
rmol news logo Beredar luas video tiga anggota kepolisian mengajak sejumlah warga yang didominasi ibu-ibu meneriakkan yel-yel: Jokowi yes, yes, yes. Video itu lantas dikait-kaitkan sejumlah pihak dengan netralitas korps Bhayangkara. Apa tanggapan Mabes Polri?

"Yang harus dilihat memang kan di dalam video bicara mengucapkan terima kasih bantuan sosial, dan memang benar bantuan sosial adalah program pemerintah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (20/3).

Iqbal menjelaskan selama ini kepolisian melakukan pendampingan dalam pelaksanaan program bansos di lapangan. Namun demikian masalah tersebut tengah didalami Propam.

"Apabila dugaan polisi ada di sana memang kita ada MoU dengan Kemensos untuk melakukan pendampingan terhadap program tersebut," katanya.

Ia menjelaskan MoU ditandatangani karena terjadi penyimpangan dalam pendistribusian bansos. Beberapa orang yang ditangkap antara lain di Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.

"Bahwa ada (ucapan) terima kasih dan lain-lain (dalam video) inisiatif mereka, inisiatif dari masyarakat," tambah Iqbal.

Sebelumnya beredar video sejumlah orang penerima bansos dipandu pria diduga polisi mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas program bansos. Melalui pengeras suara, komando menyampaikan terima kasih diakhiri yel-yel Jokowi yes yes yes.

Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat sejumlah warga duduk berjajar di sebuah ruangan. Sementara dua orang berseragam cokelat mengabadikan peristiwa itu. Video lantas beredar di dunia maya antara lain diunggah di Twitter oleh @JackVardan. Video juga beredar melalui aplikasi platform WhatsApp sejak Senin (18/3). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA