"Komitmen Pak @prabowo dan @sandiuno untuk mempertimbangkan menghapuskan suara menteri dalam pemilihan Rektor PTN dan UIN juga," ujar Dahnil di akun twitternya, Rabu (20/3).
Alasannya, untuk memastikan lembaga pendidikan bebas dari intervensi politik.
"Selain untuk memastikan kampus semakin otonom dan bebas intervensi politik, juga menghindari praktik rente dalam pemilihan rektor di PTN dan UIN," sebut Dahnil.
KPK pernah mendalami dugaan korupsi dalam proses pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi. Terbaru, proses pemilihan Rektor UIN Alauddin Makassar disebut-sebut dibandrol Rp 5 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: