Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Pemilu, Anggota DPR Persingkat Masa Sidang?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 21 Maret 2019, 10:56 WIB
Jelang Pemilu, Anggota DPR Persingkat Masa Sidang?
Gedung DPR/Net
rmol news logo . Pimpinan DPR masih menunggu kesepakatan pimpinan fraksi untuk menetapkan masa sidang IV tahun sidang 2018-2019.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Beredar kabar, masa sidang tersebut yang seharusnya berakhir pada 4 April 2019 akan dimajukan sepekan menjadi 28 Maret 2019.

Diduga, hal ini terkait jelang Pemilu 17 April mendatang. Dimana, mayoritas anggota dewan sekarang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019.

"Saya akan meminta persetujuan dari pimpinan fraksi," ujar Ketua DPR, Bambang Soesatyo kepada wartawan, Kamis (21/3).

Dia menyebutkan bahwa sudah tidak banyak agenda dan pembahasan di DPR. Sehingga, memajukan jadwal pun tidak menjadi masalah.

"Tidak ada lagi hal yang dibahas dalam rapat paripurna mendatang yang jadwalnya tanggal 4 April, kalau memang bisa dimajukan tanggal 28 Maret ya bagus," jelasnya.

Soal target empat rancangan undang-undang, Bamsoet mengakui tidak semua bisa dicapai. Tetapi, dalam penutupan masa sidang nanti akan ada satu UU disahkan.

"Yang sudah hampir selesai adalah UU tentang umrah dan pelayanan haji, dari empat yang saya targetkan ada yang bisa kita selesaikan," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA