Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Survei Litbang Kompas Hanya 6 Parpol Lolos Ke DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Maret 2019, 14:36 WIB
Survei Litbang Kompas Hanya 6 Parpol Lolos Ke DPR
Foto: Net
rmol news logo Hanya empat parpol yang dipastikan lolos ke DPR merujuk hasil survei terbaru Litbang Kompas tentang Pemilihan Legislatif 2019.

Tampak dari hasil survei Litbang Kompas yang dirilis hari ini (Kamis, 21/3), elektabilitas PDI Perjuangan dan Partai Gerindra yang teratas diikuti Golkar dan PKB.

Syarat ambang batas DPR atau parliamentary threshold (PT) untuk Pemilu 2019 adalah 4 persen.

Survei menunjukkan peluang PDIP menjadi juara bertahan dengan perolehan 26,9 persen responden. Rival PDIP dalam Pemilihan Presiden, Partai Gerindra di peringat kedua dipilih 17 persen responden.

Survei Litbang Kompas digelar pada 22 Februari-5 Maret 2019 dengan melibatkan 2.000 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi Indonesia. Margin of error survei ini plus-minus 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu dikutip dari Harian Kompas, mengatakan, parpol yang tidak seberuntung PDIP dan Gerindra harus berpikir keras untuk mendapatkan insentif elektoral di Pileg.

Parpol peserta Pemilu yang lain meski lolos ke DPR tapi elektabilitasnya terpauh jauh di bawah PDIP dan Gerindra. Golkar di peringat ketiga hanya dipilih 9,4 persen menyusul PKB dengan 6,8 persen. Selanjutnya ada Demokrat 4,6 persen, PKS 4,5 persen, PAN 2,9 persen, PPP 2,7 persen, dan Nasdem 2,6 persen.

Sisanya parpol yang elektoralnya tak cukup untuk melewati PT 4 persen, meski perolehan mereka sudah ditambah margin of error 2,2 persen. Masuk kategori ini ada Hanura 0,9 persen, PBB 0,4 persen, PKPI 0,2 persen, serta empat partai politik pendatang baru, yakni Perindo 1,5 persen, PSI 0,9 persen, Berkarya 0,5 persen, dan Garuda 0,2 persen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA