Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beda Paham, Alasan Terduga Teroris Klaten Tinggalkan Anak Dan Suami Sah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 21 Maret 2019, 16:19 WIB
Beda Paham, Alasan Terduga Teroris Klaten Tinggalkan Anak Dan Suami Sah
Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Mabes Polri mengungkap alasan terduga teroris asal Klaten, Y alias Khodijah meninggalkan suami dan anaknya.

Sang suami dan anak Y, ternyata tidak ingin mengikuti paham radikal yang dianut oleh Y. Y akhirnya meninggalkan anak dan suaminya yang masih sah.  

"Ya, dia masih berstatus istri sah. Makanya karena suami dan anaknya itu tidak mengikuti apa yang dikehendaki, dia (Y) meninggalkan suaminya, mau nikah sama AH (Abu Hamzah)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/3).

Dedi menjelaskan, jika Y sudah akan dipersunting atau dinikahi terduga teroris Sibolga, Husain alias Abu Hamzah. Bahkan, Dedi mengatakan Y telah menggadaikan rumah dan tanahnya demi melakukan aksi amaliyah.

Meskipun akhirnya, aksi tersebut gagal setelah Densus menangkap Y dan komplotannya.

Rencananya, uang penggadaian harta benda Y akan digunakan untuk membeli mobil berjenis Kijang dan digunakan sebagai bom mobil.

"Dia juga sudah menggadaikan rumah dan tanahnya. Sudah dapat DP Rp 5 juta, ketemu P di Lampung, dikasih ke P Rp 3 juta dikirim ke sana (Sibolga, - red) untuk beli alat-alat dan handak. Begitu P ketangkep, lari dia (Y) kembali ke Klaten," kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.

"Dari hasil penjualan rumah dan tanah nantinya akan dibeli mobil Kijang. Mobil itu yang akan digunakan bom mobil," jelas Dedi menambahkan.

Y sendiri kini telah meninggal dunia. Dia meninggal saat ditahan Rutan Mapolda Metro Jaya. Diduga Y meninggal usai mengkonsumsi sesuatu saat dia izin ke toilet. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA