Begitu antara lain dikatakan pengamat Hubungan Internasional Mohamad Tri Andika dalam diskusi “Arah Kebijakan Luar Negeri dan Pertahanan Indonesiaâ€, di Rumah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, di Jalan Mulawarman, Jakarta Selatan, Kamis (21/3).
Tri menyampaikan, UU 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri menyebutkan bahwa prinsip dari politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Pelaksanaan dari prinsip tergantung komando kepala negara.
Ketidakhadiran Jokowi yang terbilang sering di forum internasional memperlihatkan dirinya tidak punya pengalaman yang cukup, dan sudah menjadi pembicaraan di kalangan analis politik luar negeri. Bahkan Jokowi dianggap sebagai presiden yang lemah dalam hal pengalaman internasional.
“Dan banyak yang menduga apakah karena itu sehingga cara baca politik luar negeri Indonesia saat ini sangat inward looking, sangat melihat ke dalam,†lanjutnya.
Masih menurut Tri, kebiasaan Jokowi absen di forum internasional membahayakan komunikasi negara kita kepada negara lain.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: