Fikchar menyebut jika wacana Wiranto betul diterapkan, maka Indonesia akan kembali mengulang sejarah kelam masa orde baru di mana masyarakat akan takut dan tidak bebas dalam menyatakan pendapat.
"Indonesia akan terdorong menjadi negara yang otoriter seperti zaman orde baru," kata Fikchar kepada
, Jumat (22/4).
Fikchar menilai jangankan menggunakan UU Terorisme, selama ini dengan UU ITE saja sudah cukup membuat masyarakat berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat.
"Penerapan UU ITE saja sudah banyak melawan rasa keadilan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: