"Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf juga masih jadi bahan diskusi kami sehingga belum ada keputusan yang bulat di TKN. Cuma kalau saya pribadi sih menganggap
hoax itu sudah ada Undang-Undangnya di UU ITE, itu saja lah sudah," ungkapnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/3).
Adanya UU ITE sebagai dasar penindakan pelaku penyebaran informasi bohong dinilai sudah cukup. Ia pun beranggapan wacana penggunaan UU Antiterorisme yang dilontarkan Menkopolhukam Wiranto perlu dikaji ulang.
"Kalau misalnya materi
hoax itu menyangkut pencemaran nama baik atau fitnah dan lain-lain ya itu kan sudah ada UU-nya juga, cuma kalau (memakai uu) teroris saya pikir perlu dikaji lagi lah. Kalau saya ragu untuk setuju," lanjutnya.
"Fitnah,
black campaign, itu semua sudah ada UU-nya. Jadi terorisme itu biarlah di ranahnya teroris yang kita kenal selama ini," paparnya.
Selama ini, PSI berpandangan tak semua kebijakan pemerintah mereka setujui meski partai pimpinan Grace Natalie ini mendukung Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.
"Dulu juga teman-teman pada nafsu banget mgedorong tes baca Al Quran. Tapi PSI satu-satunya yang bilang tes baca Al Quran buat Capres itu enggak relevan, kita bukan cari Nabi kok," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: