Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temuan Drone China Di Bintan Bisa Jadi Isu Sensitif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 24 Maret 2019, 18:16 WIB
Temuan Drone China Di Bintan Bisa Jadi Isu Sensitif
Aboe Bakar Alhabsyi/Net
rmol news logo Benda aneh ditemukan nelayan Pulau Tenggel, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (23/3) lalu. Awalnya, benda itu diduga rudal, namun belakangan diketahui sebagai drone laut milik China.

Kepastian benda tersebut merupakan drone laut disampaikan Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, usai mendapatkan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Sat Brimob Polda Kepri.

Bagi anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi temuan ini merupakan kejadian yang sensitif, sehingga kepolisian harus benar-benar preventif.

“Jika memang itu sebuah drone, maka hal ini akan menjadi isu sensitif, apalagi jika drone tersebut milik luar negeri, tentunya ini membawa spekulasi tersendiri,” kata Habib Aboe kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/3).

“Jika benar isunya bahwa itu milik China, tentunya publik akan bertanya ada misi apa mereka sampai kirim drone ke Indonesia,” sambungnya.

Maka dari itu, dia mengimbau agar polisi tidak memusnahkan benda tersebut. Dia ingin agar drone diserahkan ke Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk diteliti lebih lanjut.

“Dugaan saat ini barang aneh itu adalah drone, jadi jangan dimusnahkan. Sebaiknya barang tersebut diserahkan kepada LIPI untuk dianalisis,” imbuh politisi PKS itu.

Pihaknya pun meminta Kapolri menjamin keamanan barang itu, supaya para peneliti Indonesia bisa membongkar isi dan misi dari drone tersebut.

“Dengan diketahui isinya, maka akan menghilangkan spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, juga akan menambah pengetahuan para ilmuwan kita, utamanya mengenai perkembangan drone dan penggunaannya,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA