Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Jangan Malu-malu Buka Penempatan PRT Ke Timteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 25 Maret 2019, 13:58 WIB
Pemerintah Jangan Malu-malu Buka Penempatan PRT Ke Timteng
Gabriel Goa/Net
rmol news logo . Pemerintah diminta untuk tidak malu-malu membuka penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor pekerja rumah tangga (PRT) ke Timur Tengah. Pasalnya, sampai saat ini penempatan PRT ke negara-negara Timteng secara ilegal terus berlanjut.

"Sepertinya semakin dilarang penempatan PRT ke sana, semakin tinggi penempatan ilegal," kata Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa dalam acara Sarasehan Masalah Ketenagakerjaan dan Rapat Kerja Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwarker)-Persatuan Wartawan Ketenagakerjaan Indonesia (PWKI) di Cianjur, Jawa Barat, baru baru ini.

Gabriel sepakat dengan pemerintah mulai membuka penempatan PRT ke Arab Saudi dengan sistem satu pintu atauone channel.

"Tapi kalau penempatan hanya satu negara itu namanya penempatan malu-malu. Ayo buka semua negara Timteng," tegas dia dalam keterangan tertulis, Senin (25/3).

Pemerintah secara resmi menutup penempatan PMI PRT ke-16 negara di Timteng sejak Mei 2015. Sejak saat itu pula penempatan PMI PRT ilegal ke negara-negara Timteng sebanyak 15.000 orang per bulan.

"Itu baru ke Timteng, belum termasuk ke Malaysia dan negara Pasifik lainnya," sebut Gabriel.

Dia mengatakan, yang paling penting kalau pemerintah secara resmi menempatan PMI PRT ke Timteng adalah menyiapkan calon PMI yang berkualitas.

"Sebelum PMI dikirim ke negara penempatan, mereka harus dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK) secara bagus. Harus kompeten di bidang kerja yang akan mereka kerjakan. Bahasa negara penempatan harus tahu, jenis pekerjaan yang akan dikerjakan harus kompeten," tutup Gabriel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA