Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Jual Beli Rektor UIN, Mahfud: Saya Punya Tujuh Fakta, KPK Sebelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 25 Maret 2019, 14:35 WIB
Soal Jual Beli Rektor UIN, Mahfud: Saya Punya Tujuh Fakta, KPK Sebelas
Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan rektor di kampus UIN Jakarta, Alauddin Makassar, dan Meulaboh Aceh.

Informasi mengenai dugaan kasus ini sebelumnya pernah dia sampaikan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) beberapa waktu lalu. Mahfud mengaku punya tujuh fakta mengenai kasus ini. Sementara KPK, kata dia, lebih banyak.

"Mereka KPK lebih banyak punya fakta, kalau saya punya tujuh fakta. Di sini (KPK) ada 11 atau berapa fakta gitu. Mereka punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin (25/3).

Namun demikian, Mahfud enggan membocorkan fakta yang didapatnya itu. Nama dan institusi yang diduga terlibat jual beli jabatan rektor tidak diuraikan secara gamblang seperti saat ILC pekan lalu.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu mengaku menyerahkan sepenuhnya temuan yang didapat kepada KPK untuk ditindaklanjuti.

"Kita pun tidak menyebut nama orang, tidak pernah menyebut institusinya. Oleh sebab itu ya kita serahkan ke KPK agar tidak terjadi kontroversi sudah saya bilang gini aja data-data awal ini aja," kata Mahfud.

Namun demikian, Mahfud memastikan jika nantinya KPK mengusut kasus ini, maka itu bukan lantaran dirinya datang ke KPK. Melainkan murni aksi KPK atas fakta-fakta yang dihimpun.

"Ya silakan itu tugas KPK, bukan karena saya datang, KPK ini ternyata banyak punya informasi dibandingkan saya. Hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu," demikian Mahfud. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA