Demikian disampaikan Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia atau Institut Pengembangan Kebijakan Alternatif Perburuhan Indonesia, Andy William Sinaga kepada redaksi, Selasa (26/3).
Bentuk retaliasi yang segera dilakukan, seperti memanggil Dubes Eropa di Indonesia untuk mempresentasikan sawit Indonesia yang keberlanjutan, atau memboikot pembelian produk-produk Uni Eropa seperti pesawat jet Airbus.
"Bisa juga pemberian kebijakan tarif dan tax bagi perusahaan-perusahaan multinasional Eropa di Indonesia," ujar Andy William.
Menurutnya, diskriminasi sawit Indonesia tersebut sangat tidak masuk akal karena sertifikasi produk sawit Indonesia melalui RSPO (Roundtable Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) sudah dilakukan terutama prinsip-prinsip terhadap penghormatan terhadap HAM dan lingkungan hidup.
Andy William juga menambahkan ekspor sawit Indonesia ke Uni Eropa sekitar 25 persen dari total eksport CPO Indonesia tetapi cukup berpengaruh bagi lebih kurang 17 juta pekerja sawit, dimana 5 juta pekerja yang terlibat langsung dan 12 juta pekerja yang tidak terlibat langsung dalam proses produksi sawit mulai dari hulu ke hilir.
"Selain itu diskriminasi tersebut perlu disikapi secara bijak dan lapang dana guna menyiapkan langkah antisipasi kongkret dalam melawan kebijakan tersebut," tutup Kordinator JAPBUSI (Jaringan Pekerja/Buruh Sawit Indonesia) ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: