Ketua Umum Benteng Prabowo, Syafti Hidayat menegaskan, pemerintah harus mengambil langkah cepat untuk memeriksa informasi yang telah dihimpun oleh drone laut itu.
"Harus dicari tahu dengan seksama apakah drone itu digunakan untuk kegiatan mata-mata, politik, bisnis atau tujuan yang lainnya," kata Syafti saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/3).
Jika ditemukan adanya kejanggalan, lanjut Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini, misalkan drone itu digunakan untuk kepentingan yang membahayakan kedaulatan NKRI, pemerintah harus mengirim nota protes ke pemerintahan Tiongkok lewat kedutaan besarnya di Jakarta.
"Lalu jika protes tidak ditanggapi pemerintah Tiongkok, pemutusan hubungan diplomatik bisa dilakukan. Dengan menutup Kedubes Tiongkok di Jakarta," pungkas Syafti.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: