Dalam acara deklarasi dukungan 10 ribu pengusaha untuk dirinya di Istora Senayan, Kamis malam (21/3) pekan lalu, Jokowi dalam kapasitas incumbent mengatakan, sudah membicarakan langkah menurunkan pajak korporasi itu dengan beberap organisasi pengusaha sehingga memberikan daya saing pada produk-produk Indonesia.
Jokowi mengaku dapat banyak keluhan, tapi hitung-hitungan terkait pajak korporasi belum diterimanya dari Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak. Sebab ia tak mengerti perhitungannya seperti apa dalam menurunkan pajak pengusaha.
Hingga saat ini pajak korporasi masih dipatok sebesar 25 persen.
Menanggapi hal itu, mantan menteri koordinator bidang perekonomian, Rizal Ramli menilai Jokowi tengah obral janji di hadapan para pengusaha.
"Kok ilmunya hanya janji-janji dan iming-iming, berulang pula setiap lima tahun. Paten kali?" sindir RR.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menerangkan, penurunan PPh badan tidak bisa dilakukan secara instan. Sebab, harus ada beberapa perubahan pada UU PPh Badan yang mana membutuhkan persetujuan DPR.
"Jadi, kita akan terus untuk mendorong DPR untuk menyelesaikan UU KUP tersebut," ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.