Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hoax Dijerat UU Terorisme, Wiranto Ngaku Ungkapan Cinta Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 27 Maret 2019, 15:47 WIB
Hoax Dijerat UU Terorisme, Wiranto <i>Ngaku</i> Ungkapan Cinta Negara
Wiranto/RMOL
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengaku wacana penyebar hoax dijerat dengan UU Terorisme yang pernah dilontarkannya semata-mata ungkapan rasa cinta kepada negara.

Ia tidak mau Indonesia pecah lantaran hoax atau informasi bohong.

"Kalau kemarin saya katakan hoax saya anggap teror, saya hadapi dengan UU Terorisme, ribut. Tapi, (pernyataan) itu karena kecintaan saya pada negeri ini," kata Wiranto dalam sambutan di acara Rakornas Kewaspadaan Nasional Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Begitu pula ketika ia memutuskan membubarkan organiasi yang memiliki ideologi menyimpang dari dasar negara serta falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

"Maka kalau kemarin saya bubarkan organisasi yang ideologinya nggak sesuai Pancasila, itu karena kecintaan saya pada negeri ini," pungkasnya.

Organisasi yang dimaksudnya tak lain Hizbur Tahrir Indonesia (HTI) kemudian menyusul penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA