Tidak tanggung-tanggung, guna mengantisipasi itu, pemerintah lewat Menko Polhukam Wiranto mengancam pengajak golput akan dijerat pidana lewat UU ITE atau KUHP.
Pengamat politik dari Universitas Bung Karno (UBK), Ade Reza Hariadi menilai bahwa upaya pemerintah tersebut berlebihan. Di sisi lain, dia menyebut tingginya golput akan berpengaruh pada kualitas hasil pemilu.
"Secara legal prosedural, golput tidak akan mempengaruhi legitimasi pemilu, tetapi akan mempengaruhi kualitas legitimasi politik hasil pemilu, terutama jika angka golput tinggi," ucap Ade kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/3).
Oleh karena itu, sambung dia, agar angka golput rendah, parpol dan capres/cawapres harus kerja keras mengkampanyekan program yang bermutu bagi kepentingan politik masyarakat.
Pasalnya, Ade melihat selama ini isu kampanye justru didominasi kepentingan menciptakan impresi politik dan suasana psikologis agar massa bersimpati atau sebaliknya antipati pada parpol atau capres tertentu.
"Hal tersebut menumpulkan rasionalitas politik pemilih dan menyemai apatisme yang akhirnya berkontribusi pada aksi golput," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: