Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD: Polisi Jangan Takut Dituduh Kriminalisasi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 28 Maret 2019, 21:13 WIB
Mahfud MD: Polisi Jangan Takut Dituduh Kriminalisasi<i>!</i>
Mahfud MD/Net
rmol news logo Polri tidak perlu khawatir dituduh melakukan kriminalisasi dalam melakukan penegakan hukum terhadap laporan masyarakat terkait informasi bohong alias hoax.

“Polisi tidak boleh terpengaruh itu. Biarkan saja dituduh kriminalisasi,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD usai menjadi pembicara seminar nasional bertema ‘Melawan Hoax untuk Menciptakan Pemilu yang Aman, Damai dan Sejuk di Media Sosial’ di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (28/3).

Dia menilai, selama polisi bisa membuktikan unsur pidana dalam kasus tersebut, maka polri boleh mengabaikan anggapan kriminalisasi.

“Toh nanti akan terlihat unsur pidana. Nggak usah takut dituduh kriminalisasi,” katanya.

Tuduhan kriminalisasi memang kerap muncul. Polisi bahkan kadang dianggap pilih kasih saat memproses laporan informasi bohong yang berhubungan dengan pemilu. Terutama, terkait laporan dari pasangan calon di Pilpres 2019.

Polisi kerap dianggap lebih banyak melakukan penindakan kepada kubu paslon 02. Padahal, kata Mahfud, banyak juga penindakan yang dilakukan kepada paslon 01.

"Paslon nomor 1 itu banyak juga yang diproses, yang nomor dua banyak juga yang tidak diproses," pungkas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA