Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rocky Gerung: Bagaimana Mungkin Penegak Hukum Bicara Tanpa Kesadaran?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 April 2019, 02:16 WIB
Rocky Gerung: Bagaimana Mungkin Penegak Hukum Bicara Tanpa Kesadaran?
Rocky Gerung/RMOL
rmol news logo Klarifikasi yang disampaikan mantan Kapolsek Pasirwangi, Garut, AKP Sulman Aziz masih menyisakan polemik bagi publik. Sebab hanya berselang satu hari, Sulman meralat ucapannya soal ajakan Kapolres Garut untuk menggalang dukungan ke Joko Widodo-Maruf Amin.

Terlebih, ralat dilakukan usai Sulman dipanggil Div Propam Polda Jabar.

Filsuf dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung angkat bicara atas perubahan sikap Sulman tersebut. Menurutnya, hanya ada dua kemungkinan mengapa Sulman bisa menarik ucapan. Pertama karena ditekan atasan atau memang dari awal Sulman memang mengarang cerita.

"Dia ditekan atau memang dia berbohong. Tetapi apapun yang terjadi, literasinya sudah beredar bahwa aparat tidak netral," ujar Rocky di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Lebih lanjut, Rocky justru mempertanyakan pengakuan Sulman yang menyebut pernyataan soal ketidaknetralan Polres Garut dibuat dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Bagi Rocky, seorang aparat penegak hukum menyampaikan pernyataan dalam keadaan tidak sadar adalah hal yang aneh.

"Dia bilang bahwa dia dalam keadaan tidak sadar supaya yang dia ucapkan itu tidak perlu diperhatikan. Bagaimana mungkin pejabat hukum dalam keadaan tidak sadar, sehingga harus meralat sendiri?” tanyanya.

AKP Sulman Aziz menarik pernyataannya bahwa dia dimutasi karena menolak atasan untuk memberikan dukungan kepada pasangan, Joko Widodo-Maruf Amin.

"Kemarin saya melaksanakan preskon di Lokataru yang disiapkan oleh Haris Azhar. Dalam kegiatan tersebut saya sudah melakukan suatu kesalahan, saya menyatakan bahwa Polri itu tidak netral di dalam pilpres 2019 ini," kata Sulman di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/4).

Sulman mengatakan, pengakuan dirinya di Kantor Lokataru hanya karena terbawa emosi, lantaran baru dimutasi dari jabatan sebagai Kapolsek Pasirwangi menjadi Kepala Unit Seksi Pelanggaran Sub-direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

"Sebetulnya, itu saya sampaikan karena saya waktu itu emosi. Saya telah dipindahtugaskan dari jabatan saya yang lama sebagai Kapolsek," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA