Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto mengatakan, tidak tahu pasti apakah pergantian keterangan AKP Sulman itu karena adanya tekanan atau tidak. Namun karena persoalan ini menyangkut nama baik institusi Polri, maka Div Propam harus tetap menyelidiki.
"Propam tetap selidiki kasus ini. Bagaimanapun ini peristiwa serius yang ganggu netralitas Polri," ujar Andrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/4).
Apalagi, lanjut aktivis mahasiswa tahun 1998 ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk menjaga netralitas pada Pemilu serentak 2019 melalui surat telegram (TR).
"Akan sangat berisiko bila Polri selaku wasit juga tidak netral. Apalagi ini Pemilu yang pertama serentak, dan dinamika tinggi," pungkas Andrianto.
AKP Sulman Aziz sebelumnya mengaku melakukan kesalahan karena tengah emosi saat menyampaikan tentang ketidaknetralan Polri. Dirinya emosi karena tak terima dimutasi dari Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: