Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sama-Sama Ngaku Bohong, AKP Sulman Bebas Tapi Ratna Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 03 April 2019, 00:44 WIB
Sama-Sama <i>Ngaku</i> Bohong, AKP Sulman Bebas Tapi Ratna Ditahan
Ratna Sarumpaet/RMOL
rmol news logo Pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz sempat menggemparkan publik. Sebab, dia menggelar jumpa pers dan menguraikan bahwa aparat kepolisian, khususnya Polres Garut tidak netral dalam Pilpres 2019.

Sulman bahkan mengaku dirinya sempat diperintah Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna untuk menggalang dukungan kepada pasangan, Joko Widodo-Maruf Amin.

Namun hanya berselang sehari, Sulman menarik ucapannya itu. Usai dipanggil Div Propam Pilda Jabar, Kanit Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat itu mengaku sedang emosi saat mengeluarkan tudingan. Katanya, tudingan keluar karena dia tidak terima dimutasi.

Tapi setelah pengakuan itu disampaikan, kasus Sulman hilang seperti ditelan bumi. Tidak ada proses lanjutan.

Filsuf dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung bahkan sempat sangsi dengan pengakuan kedua yang disampaikan Sulman. Pasalnya, sebagai penegak hukum, tidak mungkin Sulman berbicara tanpa kesadaran. Baca: Rocky Gerung: Bagaimana Mungkin Penegak Hukum Bicara Tanpa Kesadaran

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membandingkan perlakuan kepada Sulman dengan kasus serupa yang menimpa aktivis Ratna Sarumpaet.

“Seorang polisi berbohong bahwa ada mobilisasi dukungan Polri ke petahana capres 01, gempar jagad Indonesia. (Lalu ngaku salah dan minta maaf). Kasus selesai. Bebas!” kata Fahri di akun Twitter pribadinya, Selasa (2/4).

Awal Oktober tahun lalu, Ratna sempat mengaku dianiaya oleh sekelompok orang. Dia kemudian bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan bercerita tentang penyebab wajahnya jadi lebam.

Di kemudian hari, Ratna langsung menggelar jumpa pers dan meluruskan bahwa kabar penganiayaan yang dialaminya adalah tidak benar. Dia meluruskan bahwa lebam wajahnya terjadi karena efek sedot lemak yang dilakukan di RS Bina Estetika, bukan karena dianiaya.

Namun, pengakuan dan penyesalan Ratna tersebut tidak diindahkan penegak hukum. Ibu kandung Atiqah Hasiholan ini ditetapkan sebagai tersangka atas kekhilafannya.

Bagi Fahri, kedua kasus ini sama, tapi perlakuan yang didapat berbeda.

“Seorang Ratna berbohong dipukul preman, gempar berita. (Lalu ngaku salah dan minta maaf). Kasus lanjut, Ditahan!” pungkas Fahri.

Saat ini, Ratna tengah menjalani sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan sangkaan pelanggaran pasal ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ratna sudah berstatus terdakwa dan masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA