Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menegaskan, sebagaimana proses hukum terhadap kasus hoax aktivis senior, Ratna Sarumpaet, Sulman Aziz juga harus segera ditangkap.
"Seharusnya ada hukum yang setimpal, berlaku sama," tegasnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/4).
Apalagi, lanjut aktivis mahasiswa tahun 1998 ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2019.
"Wajib netral sesuai perintah Jenderal Tito. Jika Polri netral dapat dipastikan Pemilu sukses. Segingga tidak perlu ada ancaman people power. Kita mau Pemilu yang jurdil," pungkas Andrianto.
AKP Sulman Aziz sebelumnya mengaku melakukan kesalahan karena tengah emosi saat menyampaikan tentang ketidaknetralan Polri pada Pilpres 2019. Alasan dia emosi karena tidak terima dimutasi dari Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.
Dimana sebelum ralat ucapan itu, AKP Sulman Aziz menyebutkan, Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna memerintahkan seluruh jajaran kapolsek di bawahnya untuk galang dukungan dan memenangkan petahana Joko Widodo.
Bukan sekadar memerintah, Kapolres Garut mengancam bagi kapolsek yang gagal memenangkan paslon 01 Jokowi-Maruf akan dimutasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: