Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kiai Maruf, Masih Ada Satu Lagi Sumber Konflik Yang Harus Dihabisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 04 April 2019, 02:37 WIB
Kiai Maruf, Masih Ada Satu Lagi Sumber Konflik Yang Harus Dihabisi
Adhie Massardi/Net
rmol news logo Rekaman pernyataan KH Maruf Amin berdurasi 28 detik sempat menghebohkan jagat politik negeri.

Sebab, dalam video itu, pendamping calon presiden petahana Joko Widodo di Pilpres 2019 ini menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus dihabisi.

Baca: Beredar Rekaman Maruf Amin Ingin Ahok Harus Dihabisi

“Menurut saya, Ahok itu sumber konflik. Bangsa ini akan konflik, tidak akan berhenti kalau Ahok tidak (tidak dilanjutkan). Maka itu (tidak dilanjutkan, tangan dikepalkan),” kata Maruf dalam rekaman itu.

Kuat dugaan isi pembicaraan Marud diambil saat Ahok sedang dalam kasus penistaan agama terkait pernyataan yang menyinggung Surat Al Maidah 51.

Terlepas dari itu, Ketua Umum Perkumpulan Swing Voters (PSV) Indonesia Adhie M Massardi menilai pernyataan Maruf tersebut tidak salah. Terlebih, Ahok sudah dipenjara atas kasus tersebut.

“Pendapat KHMA (Kiai Haji Maruf Amin) dalam konteks ini sudah benar,” kata jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid itu dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (3/4).

Namun demikian, Adhie menjelaskan bahwa sumber konflik yang sebenarnya ada dua. Sehingga, sekalipun Ahok sudah dipenjara atas kasus tersebut, polarisasi di negeri ini masih terjadi. Bahkan kian meruncing saat Pilpres 2019.

“Tapi karena sumber konflik itu ada dua, maka meskipun Ahok sudah ‘dihabisi KHMA’ tapi polarisasi malah kian menajam,” terangnya.

Adhie pun mengingatkan kepada Maruf Amin bahwa untuk menghentikan polarisasi, satu sumber konflik selain Ahok juga harus dihabisi.

“Kiai, masih ada satu lagi sumber konflik di negeri ini,” tegasnya tanpa menguraikan siapa sumber konflik yang dimaksud.

Ahok maju sebagai gubernur DKI Jakarta setelah pasangannya, Joko Widodo maju di Pilpres 2014 lalu. Pada Pilkada 2017 lalu, Ahok didemo besar-besaran karena dianggap telah menistakan agama Islam terkait pernyataannya soal Surat Al Maidah 51.

Dalam kasus itu, KH Maruf Amin yang kini menjadi pendamping Jokowi adalah saksi yang memberatkan Ahok. Hasil persidangan pun memutuskan bahwa Ahok bersalah dalam kasus ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA