Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalang Amplop Cap Jempol Bowo Pangarso Diduga Seorang Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 04 April 2019, 14:49 WIB
Dalang Amplop Cap Jempol Bowo Pangarso Diduga Seorang Menteri
Foto:RM
rmol news logo . Selain untuk kepentingan pencalegan politisi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso, sebanyak 400 ribu amplop berisi uang Rp 8 miliar lebih bercap jempol diduga kuat untuk kepentingan serangan fajar paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf di daerah pemilihan (Dapil) 2 Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Kamis (4/4).

"Sangat tidak mungkin untuk kepentingan caleg Golkar yaitu Bowo Pangarso saja, sebab Bowo Pangarso itu ada di urutan nomor 2 (nomor urut) caleg Golkar di Dapil 2 Jateng," kata Arief.

Menurutnya, Bowo Pangarso sebagai caleg DPR pasti punya tugas untuk memenangkan "cap jempol" sebagai lambang paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf.

"Nah, sambil sosialisasi tentu saja Bowo Pangarso nantinya bagi-bagi amplop cap jembol kepada masyarakat di Dapil Jateng 2 ya," sebut Arief.

"Jadi sudah jelas dan fakta kok kalau amplop cap jembol berisikan pecahan Rp 50 ribuan itu punya dua fungsi, satu untuk mendulang suara Jokowi-Maruf, dan kedua cara Bowo Pangarso dapat suara di Dapil Jateng 2 apalagi dia itu anggota DPR RI dari Jateng juga," tambahnya.

Yang pasti lagi, lanjut Arief, Bowo Pangarso melakukan pengerukan uang BUMN bukan inisiatif sendiri atau tidak ada perintah. Menurutnya, pasti ada mastermind-nya dari seorang menteri untuk mencari dana serangan fajar dari BUMN.

KPK diharapkan menyelidiki kasus dugaan suap jasa angkut distribusi pupuk yang menjerat Bowo Pangarso. Penyelidikan harus dilakukan hingga tuntas sampai menemukan otak utama yang menyiapkan amplop-amplop cap jempol tersebut.

"Dan kami informasikan pada masyarakat kalau ada amplop cap jempol berisi duit ambil saja, tapi jangan pilih nomor 01 ya. Karena amplop cap jempol bernilai Rp 50 ribu itu akan membawa sengsara hingga lima tahun," ucap Arief. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA