Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Viral Video Sebut Server KPU Dibajak Kubu 01, KPU: Kami Bakal Lapor Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 04 April 2019, 18:16 WIB
Viral Video Sebut Server KPU Dibajak Kubu 01, KPU: Kami Bakal Lapor Polisi
Ilustrasi/net
rmol news logo Di berbagai sosial media, beredar video yang menggambarkan suasana diskusi dalam ruang tertutup yang menjadi viral. Video tersebut bahkan disebarkan mulai dari situs berbagi video, YouTube, Facebook, hingga Twitter pada Rabu (3/4).

Dalam video tersebut, salah satu orang yang belum diketahui identitasnya terlihat berbicara menggunakan microphone di hadapan banyak orang.

Yang menjadi perhatian, orang tersebut menyebut jika server milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata sudah disetting untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf.

"Di KPU, saya bulan Januari ke Singapura karena ada kebocoran data. Ini saya buka saja. 01 sudah membuat angka 57 persen. Allah Maha segala, server yang dibangun 7 lapis salah satunya bocor," ucap salah seorang dalam potongan video.

"Kita berusaha menetralkan tapi data itu masih invalid sampai detik ini. Saya berbicara ke Pak Alfian ini harus dituntaskan sebelum 17 April. Kalau sudah tanggal 17, angkanya berapa yang jadi pegangan kita, belum ketahuan bapak. Masih angka 185 itu pun yang invalid banyak sekali,” sambungnya.

Sontak, akibat viralnya video ini, publik pun menduga jika lembaga pimpinan Arief Budiman itu melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Seperti halnya akun youtube M.A Production, akun tersebut mengunggah video berdurasi 2.54 menit dengan judul "Curang Tingkat Dewa. Ternyata Server KPU Sudah Disetting 01 menang 57%".

Sadar menjadi perhatian, KPU pun angkat bicara. Komisioner KPU, Hasyim Azhari menegaskan jika tudingan tersebut tidak benar. KPU, kata dia, tidak memiliki server di luar negeri seperti apa yang dituduhkan.

"Tidak ada server KPU di luar negeri, semua di dalam negeri," ucapnya di kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/4).

Guna menangani tudingan tersebut, KPU pun berniat untuk membawa kasus itu ke ranah hukum. KPU berencana melaporkan akun-akun yang menyebarkan video tersebut ke aparat kepolisian.

"Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar lewar video tersebut, KPU merasa dirugikan dan akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," tegasnya.

Hasyim menjelaskan, sejauh ini KPU melakukan proses penghitungan suara secara manual bertingkat, mulai dari TPS, Panitia Pemunggutan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan di KPU RI. Hasilnya juga diunggah di website KPU setelah penghitungan suara selesai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA