Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Didesak Proses Pengakuan Bohong AKP Sulman Aziz

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 05 April 2019, 19:36 WIB
Kapolri Didesak Proses Pengakuan Bohong AKP Sulman Aziz
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Net
rmol news logo Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera memerintahkan jajarannya di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk segera memproses pengakuan bohong yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz.

Pasalnya menurut dia, pengakuan AKP Sulman sudah membuat malu dan merusak polri sebagai institusi. Kredibilitas dan netralitas polri pun bisa diragukan oleh rakyat Indonesia. Sekalipun Tito telah memerintahkan jajarannya untuk netral di Pemilu 2019.

"Sulman yang mengaku diperintah, besoknya dia bilang bahwa itu bohong, bagi saya itu merusak kredibilitas kepolisian dan mengirim pesan tidak baik kepada rakyat," katanya dalam diskusi bertajuk "Jaga Netralitas: Tentara dan Polisi Jangan Ikut Kompetisi" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).

Sekadar informasi, AKP Sulman Aziz mengaku telah melakukan kesalahan. Yang mana dia sempat menyebut kalau Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna telah memerintahkan para Kapolsek di bawahnya untuk menggalang dukungan bagi Paslon 01, Joko Widodo-Maruf Amin. Apabila Jokowi-Maruf kalah di wilayah mereka, maka akan ada sanksi.

Namun selang sehari setelah pemberitaan tentang pengakuannya itu viral, tiba-tiba Sulman Azis malah mengaku telah melakukan kesalahan, lantaran tengah emosi. Dirinya emosi karena tak terima dimutasi dari Kapolsek Pasirwangi menjadi Kanit Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

Lebih lanjut Margarito mengatakan, proses hukum terhadap Sulman sekaligus menjawab keraguan masyarakat akan netralitas Polri. Untuk itu, ditekankannya, Jenderal Tito tak bisa tinggal diam.

"Menurut saya tidak bisa dibiarkan. Bagaimana? Saya minta kepada Kapolri perintahkan kepada organisasi berwenang di dalam itu, Propam untuk periksa," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA