Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menjelaskan, penegasan itu perlu dilakukan pasca viralnya pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz tentang ketidaknetralan anggota Polri.
"Saya kira masuk akal kalau besok atau lusa kita segera melihat misalnya ada tindakan khas, berkelas dari Kapolri untuk menyatakan bahwa 'kami polisi netral'. Kami polisi netral," kata Margarito dalam diskusi bertajuk 'Jaga Netralitas: Tentara dan Polisi Jangan Ikut Kompetisi' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).
Ditekankannya lagi, Tito harus berani memastikan bahwa institusi yang dipimpin sangat netral dan tak berpihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden manapun sebagaimana telegram yang pernah dia sampaikan sebelumnya.
"'Saya adalah pimpinan kepolisian, tidak ada pimpinan lain kecuali saya. Saya ingin menyatakan bahwa apa yang saya lakukan akan dipatuhi'. Kalau itu dilakukan, saya kira beliau kelak layak kita catat sebagai Hoegeng (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-5 yang bertugas dari tahun 1968-1971) yang kedua di republik ini," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: