"Kita melihat ada arogansi dari pendukung 01 yang merasa dilindungi kekuasaan," ujar Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean kepada redaksi, Selasa (9/4).
Ferdinand menilai arogansi yang dilakukan oleh pendukung paslon 01 tersebut sebetulnya muncul secara alamiah, dan itu terlihat jelas.
Pasalnya, selama ini ketika BPN Prabowo-Sandi melaporkan apapun terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kubu 01, terkesan tidak pernah diproses.
"Ketika 01 melakukan pelanggaran hukum dan kami melaporkan cenderung proses hukumnya tidak berjalan," tukas Ferdinand, politisi Partai Demokrat ini.
Tiga orang dikabarkan mengalami luka serius akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pendukung yang hadir dalam kampanye akbar paslon nomor urut 01 di Kota Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, Minggu (7/4).
Korban tersebut adalah anggota TNI, Serka Setyo Budi Haryanto; Anggota Panwaslu, Janarta; dan seorang warga atas nama Dwi alias Gareng.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: