Begitu kata Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid kepada wartawan di kantornya, HDI Five, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
“Angka 2018 ini merupakan jumlah terendah yang dicatat oleh Amnesty International,†jelasnya.
Dia menguraikan bahwa negara yang paling banyak dan sering mengeksekusi mati terpidana adalah Tiongkok kemudian diikuti, Iran, Arab Saudi, Vietnam, dan Irak.
Jumlah eksekusi mati di Tiongkok tidak termasuk dalam daftar 690 kasus yang dicatat Amnesty Internasional. Tapi diprediksi angkanya mencapai ribuan.
“Tiongkok tetap menjadi pelaku eksekusi mati terbanyak di dunia. Informasi (eksekusi) ini diklasifikasikan sebagai rahasia negara,†tegasnya.
Sementara khusus di Asia Pasifik, tanpa Tiongkok, jumlah eksekusi mati mencapai 136 kasus. Angka ini lebih banyak ketimbang tahun 2017 yang berkisar 93 kasus.
Peningkatan terjadi karena otoritas Vietnam mulai membuka data tentang eksekusi mati.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.