Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu, Mestinya Prabowo-Sandi Lawan Kotak Kosong Di Dapil Bowo Sidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 10 April 2019, 17:09 WIB
Bawaslu, Mestinya Prabowo-Sandi Lawan Kotak Kosong Di Dapil Bowo Sidik
Politikus Gerindra, Habiburokhman/RMOL
rmol news logo Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk segera menindaklanjuti pengakuan dari tersangka kasus dugaan suap, Bowo Sidik Pangarso. Utamanya, terkait pengakuan tentang adanya 400 ribu amplop yang akan digunakan untuk serangan fajar.

Anggota Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman menjelaskan, dari sisi jumlah, serangan fajar itu tidak mungkin hanya untuk pemenangan seorang caleg di pemilu legislatif. Sebab, untuk menjadi anggota DPR RI, seorang caleg hanya butuh 50 ribu sampai 100 ribu suara.

"400 ribu amplop itu berartikan menargetkan 400 ribu suara. Itu bisa 3 atau 4 kali lipat suara caleg saja," katanya dalam diskusi bertajuk 'Kampanye 02 Sering Diganggu, Tegakkan Fair Play!' di Kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Oleh karenanya, ia menduga 400 ribu amplop itu juga digunakan untuk pemenangan Paslon 01 dalam Pilpres.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengaku tak tahu pasti apakah Nusron masuk dalam struktural Tim Kampanye Nasional TKN) Jokowi-Maruf atau tidak. Namun jika ada indikasi kecurangan pemilu secara terstruktur, masif dan sistematis, Bawaslu harus bertindak tegas.

"Pasal 28 UU Pemilu mengatur apa bila paslon melakukan politik uang secara struktur dan sistematis itu bisa dibatalkan sebagai paslon didiskualifikasikan," desaknya.

Konkretnya, lanjut dia, kalau memang terbukti, Bawaslu harus berani membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 01, Jokowi-Maruf di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Artinya, di Jateng II pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno hanya melawan kotak kosong.

"Setidaknya kalau memang itu terbukti, berarti kan di Dapilnya Bowo Sidik harus dibatalkan. Iya (Prabowo-Sandi lawan kotak kosong), harusnya seperti itu kalau memang terbukti," pungkasnya.

Perlu diketahui, Nusron Wahid merupakan Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA