Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPAI Sebut Pelibatan Anak Dalam Kampanye Politik Meningkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 April 2019, 13:18 WIB
KPAI Sebut Pelibatan Anak Dalam Kampanye Politik Meningkat
Jumpa pers KPAI soal pelibatan anak dalam kampanye/RMOL
rmol news logo Keterlibatan anak dalam pesta demokrasi terus menjadi sorotan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, meski kehadiran anak di setiap acara kampanye meningkat, namun hal itu menurun secara nasional.

Komisioner KPAI Jasra Putra menjelaskan, angka keterlibatan anak dalam Pilkada Serentak 2014 dan 2017, serta Pilpres 2019 cenderung menurun. Hanya saja, keterlibatan anak dalam acara kampanye justru meningkat.

"Misalnya kita bandingkan data 2014 itu ada 249 kasus pelibatan anak dalam kampanye yang dilakukan oleh 12 partai politik," ungkap Jasra dalam konferensi pers Hasil Pengawasan KPAI Terkait Pelibatan Anak Dalam Kampanye Politik Selama 2019, di Kantor KPAI, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

"Tapi pada hari ini total data dalam pengawasan selama Januari sampai April (2019) hingga perhari ini, kita temukan 55 kasus pelibatan atau bentuk bentuk penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik," imbuhnya.

Dari 55 kasus tersebut, jelasnya, terdapat 33 kasus keterlibatan kampanye calon presiden dan calon wakil presiden, sementara 22 kasus lainnya dilakukan oleh calon legislatif saat kampanye di daerah masing-masing.

"Nah oleh sebab itu kita melihat secara nasional datanya menurun," katanya.

Meskipun menurun, Jasra menekankan, KPAI akan terus melakukan upaya penurunan sesuai undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang Pelibatan Anak Dalam Politik dalam pasal 15.

Upaya tersebut yakni, merealisasikan nota kesepahaman dengan Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan atau aduan terkait penyalahgunaan anak dalam kegiatan kampanye.

Kemudian KPAI juga telah mengundang partai politik pada Juli 2018 dan melakukan deklarasi untuk pencegahan terkait pelibatan anak dalam politik.

"Kita juga telah mengundang TKN dan BPN terkait video-video terkait dukungan pada salah satu capres tertentu dan anak menjadi icon di situ, dan kita juga minta kepada masing-masing timses bagi TKN maupun BPN melakukan upaya yang sama bagaimana agar anak tidak dilibatkan," sambung Jasra

Selain itu KPAI telah melakukan telaah dan kajian bedah visi pada capres cawapres baik 01 maupun 02. Selanjutnya melakukan deklarasi komitmen mewujudkan pemilu ramah anak di kantor Bawaslu dan diiringi dengan sosialisasi surat edaran.

"Dan terakhir kita juga telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan bawaslu mengenai temuan dan aduan, agar pelibatan ini diproses sesuai kewenangan," tandas Jasra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA