"Mereka ditempatkan di seluruh provinsi, tapi provinsi yang ditengarai rawan. Misalnya Papua, karena geografinya luas. Total pemantau enggak banyak, cuma 200 orang," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).
Adapun tugas pemantau, yakni untuk memastikan tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dna Panitia Pengawas (Panwas) di daerah tidak terhambat.
Dalam penugasan, mereka tidak sendirian. Tjahjo juga telah menyurati Kepala Daerah di masing-masing lokasi untuk ikut mendukung kinerja para penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Mungkin bantuan staf, diperlukan kendaraan kah, bantuan personel untuk sekretariat, alat-alat pengetikan, semuanya," tambah Tjahjo.
Hal ini diharapkan efektif memetakan lokasi berdasarkan kerawanan, dan menempatkan pemantau di sana.
Bekerjasama dengan kepolisian, TNI dan seluruh elemem, para pemantau akan melaporkan segala bentuk kecurangan di sekitar wilayah kerja mereka.
"Hasilnya kami serahkan kepada Polri, kami koordinasikan ke BIN, kalau Gakkumdu ke Kejaksaan, serta kami komunikasi ke KPU kaitannya dengan Dukcapil," jelasnya
Tentunya, para pemantau punya batasan-batasan. Mereka dipastikan tidak akan masuk ke ranah dan wewenang penyelenggara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: