Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Minta KPU Hentikan Proses Pemilu Di Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 11 April 2019, 14:52 WIB
Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Minta KPU Hentikan Proses Pemilu Di Malaysia
Foto:Reproduksi
rmol news logo . Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan video viral surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia.

Untuk itu, Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sementara semua proses Pemilu di Malaysia.

Adapun jadwal pencoblosan di Malaysia sedianya baru akan dilakukan pada 14 April 2019.

"Itu benar, itu benar. Itu penemunya adalah Panwaslu negeri kita di Kuala Lumpur sebagai penemunya," kata Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/4).

Penghentian semua proses Pemilu di Malaysia dilakukan sampai KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di sana.

Selanjutnya, harus diungkap siapa dalang pencoblosan surat suara tersebut.

"Siapa pihak yang di belakang ini dapat jelas ada kinerja dari PPLN yang sudah ada. Ini adalah sebuah kegiatan yang sangat terstruktur, sistematis, massif," tutur Fritz.

Di media sosial beredar penemuan belasan karung surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia. Surat suara itu telah tercoblos untuk Pilpres Jokowi-Maruf dan Pileg Partai Nasdem. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA